Culit___peLOPAZ Berbagi Kabar dan Informasi serta Opini

Cari Artikel

Translate

Minggu, 26 Juli 2020

SUKU SEN`GANAN( SI TUAKA atau MONSTER AIR )

"SENGANAN"
Makna kata SENGANAN atau (Suku Air) atau orang yang beragama Islam dan atau telah berpindah agama (dari agama asal /agama nenek moyang yaitu DINAMISME) dan memeluk agama islam (Agama yang memang dibawa atau berasal dari orang  suku Melayu),Suku melayu sendiri juga sering disebut sebagai suku air atau orang dari air.(suku Melayu disebut suku air atau orang suku air dan suku Dayak disebut suku Darat atau orang suku atas)hal ini yang mendasari adanya kata "NAIK" atau "TURUN" dalam hal kepindahan keyakinan/Agama dalam masyarakat Sungai mahap dan hulu sungai Sekadau.
"TURUN "bermakna ikut atau mengikuti orang suku air (Melayu) memeluk Agama Islam,dan "NAIK" bermakna kembali ke atas mengikuti keyakinan nenek moyang suku atas/Darat (suku Dayak). Hal ini karena perkampungan mereka (Suku air atau Melayu) selalu berada dimuara-muara (NANGA) sungai serta  perkampungan orang Dayak (Suku dayak atau suku atas)yang berada dihulu-hulu sungai yang lebih masuk ke pedalaman atau daratan).Bahkan dalam bahasa dayak  Mahap (Dayak asli Sungai Mahap),orang Melayu atau suku AIR disebut NYAGE.Yang berarti  "NYAGA" Bermakna "MENJAGA" hal ini berdasarkan karater perkampungan suku Melayu atau yg mereka sebut (SENGANAN) berada dimuara/Nanga sungai,yang notabenenya merupakan pintu masuk menuju perkampungan-perkampungan suku Dayak yang memamang berada dihulu-hulu sungai tadi,karena memang pada jaman dahulu bahkan sampai pada tahun 1990,an sungai merupakan akses utama jalur transfortasi yang menghubungkan daerah atau kampung dialiran sungai sekadau dan sungai-sungai sekitarnya yang memang terdapat banyak perkampungan orang suku dayak dan "Senganan" tadi.
Bahkan pada saat sebelum kedatangan Agama Islam yang dibawa orang suku melayu kewilayah khususnya daerah sungai sekadau dan daerah  sungai keriao,beberapa etnis/sub suku atau kelompok masyarakat suku dayak masih melakukan PENGAYAUAN atau MENGAYAU.
MENGAYAU(Berburu Kepala Manusia).
Pengayauan/Ngayau adalah sebuah ritual yang dilakukan masyarakat suku dayak pada jaman dahulu untuk mendapatkan/mencari Kepala manusia dari suku atau etnis lain,hal ini biasanya dilakukan menjelang atau pada saat akan melakukan ritual khusus seperti pengangkatan kepala suku atau pemimpin suku yang disebut Panglima serta untuk menunjukan eksistensi dan ketokohannya dalam komunitas mereka.
PENGAYAUAN juga bertujuan memperluas wilayah teritorial serta memperluas wilayah hutan perburuan bagi kelompok /sub suku mereka,yang secara turun temurun bermata pencaharian utama yaitu Berburu dan sebagai peladang.Karena bagi masyarakat orang suku dayak,hutan memiliki arti dan nilai yang penting dalam kehidupan serta keberlangsungan eksistensi teritori orang dayak.Hutan atau alam merupakan identitas/jati diri suku-suku dayak dipedalaman,dan dalam adat serta tradisi orang dayak hutan atau alam merupakan bagian dari diri mereka,sehingga hutan atau alam hendaknya dan selalu diperlakukan sama dan setara baik berupa hak dan perlakuan kepada alam sehingga dalam pemanfaatannya ada aturan dan adat yang wajib dilakukan,dan tidak bisa di langgar,seperti halnya dalam membuka lahan atau ladang baru dan lain-lain.
Pada awalnya daerah seperti Sekadau,Rawak,Nanga Menterap,Nanga taman,Nanga Koman,Nanga Mahap,Lembah beringin,dan masih banyak lagi daerah lain yang notabenenya sebagai daerah /kampung orang "Senganan" atau suku air pada saat ini dahulunya masih merupakan kawasan hutan dan belum terdapat penduduk, karena masyarakat suku dayak sebagai suku pribumi kalimantan pada masa itu hanya mendiami daerah hutan dipedalaman dan hidup berkelompok berdasarkan ras dan sub suku.Setelah kedatangan pedagang-pedagang islam ke-nusantara,kerajaan-kerajaan diselat malaka(melayu) menjadi kerajaan islam,dan "islamisasi"pun terjadi hampir diseluruh kawasan nusantara(Indonesia,Malaysia,singapura,Brunai,darrusallam,Tahiland,Burma,dan,fhilipna. 
Kalimantan barat khususnya melalui daerah pesisir seperti; mempawah,sambas dan pontianak para pedagang melayu (islam) datang dan menetap,mereka membuat perkampungan di pesisir dan muara (Nanga) kedatangan mereka untuk berdagang serta menyebarkan ajaran islam,penyebaran mereka bahkan sampai ke daerah-daerah pedalaman melalui jalur sungai kapuas seperti;sanggau,sekadau,sintang,putusibau,dan kapuas hulu,serta sungai pawan diketapang,dan anak-anak sungai lainnya.Mereka menetap dan mendiami daerah-daerah muara (Nanga) dari anak-anak sungai disepanjang aliran  aliran sungai tersebut.Kehadiran mereka diterima oleh saudara tua mereka (masyarakat suku dayak) yang lebih dulu tiba dan mendiami daerah-daerah pedalaman hutan kalimantan,di Tanah yang baru dengan saudara yang baru hubungan kedua etnis/suku ini berjalan dengan damai sehingga penyebaran agama islam pun diterima dengan baik oleh masyarakat suku dayak pada masa itu yang sebelumya masih menganut kepercayaan leluhur mereka(yaitu keyakinan turun temurun Nenek moyang)hal itu dikarenakan penyebaran agama islam dilakukan melalui pendekatan kebudayaan dan perdagangan.
Hubungan kedua etnis ini pun semakin terjalin dengan erat dengan adanya ikatan perkawinan atara kedua etnis.
Mereka (Melayu dan Dayak Islam)membuka daerah-daerah muara/Nanga menjadi perkampungan mereka seperti yang kita lihat sampai saat ini.
Berdasarkan karater dan ciri perkampunag orang suku melayu/islam dimana masyarakat/orang suku melayu(islam) dan diikuti masyarakat suku dayak yang telah memeluk islam mendiami daerah-daerah yang berada disisi/dekat perairan(sungai-sungai),Sehingga mereka sering disebut; SENGANAN atau orang suku air.Mereka mendirikan kerajaan-kerajaan islam yang berlandaskan adat istiadat melayu/islam(karna setelah kerajaan-kerajaan melayu menjadi kerejaan-kerajaan islam,adat istiadat melayu jelas bersendikan syarak/berlandaskan hukum islam).Kebudayaan dan adat istiadat melayu pun berkembang seiring dengan pesatnya perkembangan agama islam pada masa itu,daerah-daerah muara/Nanga sungai pun berubah menjadi perkampungan baru dan semakin maju karena daerah-daerah tersebut menjadi pusat ekonomi dan kebudayaan serta menjadi pusat pemerintahan kerajaan–kerajaan islam pada masanya.
Silaturahmi kedua etnis (yakni suku Melayu dan suku Dayak) terjalin dengan baik,masing2 etnis saling menghormati adat istiadat serta keyakinan satu sama lain,Suku Melayu dengan adat istiadat serta keyakinan yang juga berbeda(islam),tetap menghormati suku Dayak meski pun berbeda adat dan tradisi serta keyakinan(sebagai penganut animisme)sebagai abang atau saudara tua mereka.
Kembali kepada pengertian dan makna kata“SENGANAN”.Senganan dalam bahasa dan penyebutan orang Mahap/Nanga mahap bukan nama sebuah etnis atau kelompok kesukuan seperti di tafsirkan beberapa orang pada saat ini, terlepas dari adanya suku atau etnis yg sama dengan penyebutan tsb. tidak atau bukan atau bantahan dari makna yg terkandung dan dimaksud dalam penyebutan kata tersebut dalam bahasa Mahap.
seperti yg kita ketahui bersama ada sub suku dari etnis suku dayak yg bernama sama yaitu "SENGANAN".(Menurut pendapat penulis sebuah kelompok suku/sub suku pasti memiliki ciri dan indentitas asli terutama dari sisi bahasa dan budaya(adat istiadat))karena itu kata Senganan dalam bahasa Mahap dipakai atau merupakan sebutan untuk orang suku melayu atau dalam lingkup yang lebih luas lagi merupakan sebutan untuk orang yang beragama islam (termasuk orang2 suku Dayak yg memeluk agama Islam),berdasarkan kriteria yang dimaksud diatas,kata "SENGANAN" dalam bahasa mahap adalah sebuah sebutan yg mengambaran ciri bahasa masyarakat nanga mahap yg tdk pernah menyebut orang/kelompok masyarakat lain dan/sesama dengan sebutan/panggil an dengan/berdasarkan asal usul Kesukuan serta agama dan keyakinannya.
Masyarakat Nanga Mahap selalu menyebut kelompok masyarakat lain dengan mengunakan/ berdasarkan wilayah asal/daerah tempat tinggalnya seperti;Masyarakat Dayak Maap yg mendiami wilayah sepanjang sunggai mahap disebut (urang Maap),hal yg sama utk menyebut masyarakat lain sprti masyarakat dari hulu sunggai sekadau (urang ulu sekadau), sunggai menterab (urang ntorap),sunggai kenyabur(urang Kenyabur) dan masyarakt dari sunggai keriau (urang Keriau) yg sekarang berada diwilayah administratif kabupaten Ketapang (yg secara asal dan garis keturunan masih sama yaitu dari suku Dayak Maap,).
Pada kesimpulannya kata "Senganan" yg dalam bahasa mahap berasal dari suku kata “SEN dan NGANAN” .Dalam bahasa Mahap; “SEN” bermakna Ia,dalam kamus bahasa indonesia (dibaca melayu).(Ia merupakan Kata ganti milik).
 “GANAN” berasal dari kata "GANA" atau "TUAKA".(dalam mitos masyarakat sekadau Gaib yang menguasai perairan atau air/sungai, yang biasanya keberadaannya berkaitan dengan hal Mistis (Ghaib) pada suatu wilayah seperti perairan yang dalam seperti  Mahap disebut teluk/tolok).
Jadi Kata“SENGANAN”dapat diartikan sebagai; PENGUASA AIR" atau "PERAIRAN” hal ini berkaitan juga dengan sebutan yang melekat pada orang Melayu/islam).(Melayu disini didefinisikan bukan berdasarkan kapada Ras atau kesukuan melainkan kepada kebudayaan,adat istiadat serta kepercayaan atau Agama yakni Islam,karena kata "melayu" dalam bahasa Mahap digunakan untuk menyebut orang yang beragama Islam.


Tidak ada komentar: